Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karanganyar, perlu dilakukan penataan pelayanan di antaranya membangun fasilitas kepada masyarakat yang bisa melaporkan langsung akan semua tindakan pejabat publik dalam menjalankan tugas dan fungsinya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karanganyar jika terjadi dugaan pelanggaran.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karanganyar dalam hal memberikan pelayanan menjadi tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan dan menjadi acuan penilaian kualitas pelayanan.
Berikut Kontak Kami jika ada penyalahgunaan wewenang pejabat publik di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karanganyar:
Email : dpu@karanganyarkab.go.id
Telepon : (0271) 495007
alamat : Jl. Lawu No.371 Komplek Perkantoran Cangakan, Karanganyar
kode Pos.57712