Petugas UPT Pemeliharaan Jalan Jembatan dan Irigasi Kecamatan Karangpandan membongkar speed-bump atau polisi tidur di ruas Jl Mgr Sugiyopranoto. Pembongkaran ini menindaklanjuti keluhan masyarakat akan keberadaan speed-bump yang tidak memenuhi kaidah atau ketentuan teknis yang berlaku, sehingga mengakibatkan ketidaknyamanan bahkan kecelakaan lalu lintas.


