Gambaran Umum Organisasi
KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
ASIHNO PURWADI.ST
NIP. 19720828 199803 1 016
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat adalah lembaga yang mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan Bupati.
Dalam perumusan tugas tersebut di atas, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Karanganyar mempunyai fungsi :
- pelaksanaan koordinasi kebijakan teknis pekerjaan umum dan perumahan rakyat;
- pelaksanaan kebijakan teknis pekerjaan umum dan perumahan rakyat;
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat;
- pelaksanaan administrasi dinas bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat;
- pelaksanaan fungsi kesekretariatan;
- pengendalian penyelenggaraan tugas UPT; dan
- pelaksanaan tugas lain sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Berdasarkan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 110 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terdiri dari :
1. Sekretariat, terdiri dari :
a. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
b. Sub Bagian Perencanaan
c. Sub Bagian Keuangan
2. Bidang Bina Marga, terdiri dari :
a. Sub Koordinator Pembangunan dan Peningkatan Jalan
b. Sub Koordinator Pembangunan dan Peningkatan Jembatan
c. Sub Koordinator Pengembangan Jaringan
3. Bidang Sumber Daya Air, terdiri dari :
a. Sub Koordinator Pengendalian dan Pendayagunaan Sumber Daya Air
b. Sub Koordinator Pelaksanaan Sumber Daya Air
c. Sub Koordinator Pelestarian dan Operasi Sumber Daya Air
4. Bidang Cipta Karya, terdiri dari :
a. Sub Koordinator Bangunan Gedung
b. Sub Koordinator Penyehatan Lingkungan
c. Sub Koordinator Bina Konstruksi
5. Bidang Tata Ruang terdiri dari :
a. Sub Koordinator Perencanaan Tata Ruang
b. Sub Koordinator Pemanfaatan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang
c. Seksi Pertanahan
6. Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman
a. Sub Koordinator Perumahan
b. Sub Koordinator Pengembangan Pemukiman
c. Sub Koordinator Sarana dan Prasarana Umum
7. Unit Pelaksana Teknis Dinas
8. Kelompok Jabatan Fungsional
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Karanganyar beralamatkan di Jalan Lawu No. 371 Kompleks Perkantoran Cangakan Kabupaten Karanganyar Telp. (0271) 495007 Faks. (0271) 495828 Kode Pos 57712.