Rekomendasi untuk persetujuan bagi pemanfaatan garis sempadan saluran air/irigasi di Kabupaten Karanganyar
Pengelola : Bidang Sumber Daya Air
MEKANISME PELAYANAN REKOMENDASI IZIN GARIS SEMPADAN SALURAN (GSS) DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT KABUPATEN KARANGANYAR
- CAKUPAN PELAYANAN
- Rekomendasi teknis garis sempadan saluran;
- Rekomendasi teknis pemanfaatan lahan/tanah pengairan;
- Rekomendasi teknis jembatan melintang saluran
- PERSYARATAN PEMOHON
- Surat permohonan ditujukan kepada Kepala DPUPR Karanganyar (asli)
- Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan ketentuan yang berlaku (asli)
- Peta lokasi tanah disertai titik koordinat bidang tanah yang dimohon
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto copy akta perusahaan (bagi badan hukum)
- Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Gambar desain rencana yang meliputi : denah lokasi, potongan melintang, potongan membujur, situasi detail
- Bukti kepemilikan tanah (sertifikat tanah)
- Materai @ Rp 10.000 3 lembar
- SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR
- Pemohon datang langsung ke Kantor DPUPR untuk menyampaikan surat permohonan
- Disposisi Kepala DPUPR; Kepala Bidang Sumber Daya Air; dan Kepala Seksi Pelestarian dan Operasi Sumber Daya Air
- Pemeriksaan berkas persyaratan oleh petugas
- Penjadwalan survei/pemeriksaan lapangan ke rencana lokasi yang dimohon oleh tim teknis.
- Pembuatan Berita Acara Pemeriksaan Lapangan.
- Pembuatan draft rekomendasi pemanfaatan Garis Sempadan Saluran (GSS)
- Pengesahan Kepala DPUPR Kabupaten Karanganyar
- Penerbitan rekomendasi pemanfaatan Garis Sempadan Saluran (GSS)
- JANGKA WAKTU PELAYANAN Waktu pelayanan dibutuhkan 3 (tiga) hari kerja sejak permohonan diterima dan berkas dinyatakan lengkap.Jam kerja :
- Senin-Kamis : Pukul 08.00 – 15.00 WIB
- Jumat : Pukul 08.00 – 11.00 WIB
- BIAYA DAN TARIF
- (Tidak dipungut biaya (non-retribusi)
- PRODUK PELAYANAN
- Surat Rekomendasi Izin Pemanfaatan Garis Sempadan Saluran (GSS)
- PENANGANAN, PENGADUAN, SARAN DAN MASUKAN
- Petugas : Staf Seksi Pelestarian dan Operasi Sumber Daya Air Bidang Sumber Daya Air DPUPR Karanganyar
- Telp : (0271) 495009
- Faks : (0271) 495828
- Email : sda495009.kra@gmail.com
- Alamat : Jl. Lawu No. 371 Komplek Perkantoran Cangakan Kabupaten Karanganyar 57712
- Whatssapp : 0852 2977 1073