Perwakilan dari 81 desa dan 7 kecamatan di Kabupaten Karanganyar, Kamis (16/5/2024), mengikuti Bimbingan Teknis (Bintek) Percepatan Penerimaan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2024. Bintek yang diselenggarakan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) itu berlangsung di Aula DPUPR. Bimtek dipimpin oleh Sekretaris DPUPR, Margono ST MM, dan juga dihadiri dari unsur Dispermades dan Baperlitbang.
Pada tahun 2024 ini, Kabupaten Karanganyar mendapatkan Dana Bantuan dari Provinsi Jawa Tengah Program Bantuan Keuangan Pemerintah Desa untuk perbaikan RTLH. Bantuan tersebut masing-masing senilai Rp 20 juta untuk masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan berupa material dan upah tenaga dan diterimakan melalui Sistem Keuangan Pemerintah Desa (Siskeudes).