Penandatanganan Program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat/Setempat (SPALD-T/S), pekan lalu, dilakukan antara Ketua Tim Pelaksana Swakelola Kelompok Swadaya Masyarakat (TPS-KSM) dengan Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK) DPUPR. Penandatanganan kontrak berlangsung di Aula DPUPR Karanganyar. Selain penandatanganan kontrak, dalam kesempatan itu juga disampaikan penjelasan mengenai program perlindungan keselamatan tenaga kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.
Program SPALD-T/S dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 dengan sasaran delapan desa penerima. Program ini akan dikerjakan selama 5 (lima) bulan ke depan dengan metode swakelola. Program SPALD-T/S bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pola hidup sehat.
===================================
Facebook : Dpupr Karanganyar
Instagram : dpupr_karanganyar
===================================