Garis sempadan sungai adalah garis maya di kiri dan kanan palung sungai yang ditetapkan sebagai batas perlindungan sungai
Maksud:
Penetapan garis sempadan sungaiĀ dimaksudkan sebagai upaya agar kegiatan perlindungan, penggunaan,dan pengendalian atas sumber daya yang ada pada sungai dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuannya.
Tujuan:
Penetapan garis sempadan sungai bertujuan agar:
- Fungsi sungai tidak terganggu oleh aktifitas yang berkembang disekitarnya;
- Kegiatan pemanfaatan dan upaya peningkatan nilai manfaat sumber daya yang ada di sungai dapat memberikan hasil secara optimal sekaligus menjaga kelestarian fungsi sungai;
- Daya rusak air sungai terhadap lingkungannya dapat dibatasi.
Persyaratan:
- Foto Copy KTP;
- Foto Copy Sertifikat Kepemilikan Tanah;
- Gambar Teknis;
- Teknis Koordinasi.