Petugas UPT Pemeliharaan Jalan Jembatan dan Irigasi Kecamatan Jaten bekerja sama dengan Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Karanganyar memasang papan larangan membuang sampah ke sungai atau saluran/jaringan irigasi. Pemasangan dilakukan masing-masing di Jembatan Bonosari, Jembatan Dukuh, serta saluran irigasi dekat Subterminal Palur.
Pemasangan tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga kebersihan lingkungan, terutama sungai dan saluran/jaringan irigasi, mengingat infrastruktur tersebut sangat penting untuk menjaga ekosistem maupun ketahanan pangan guna mensuplai pasokan air ke sawah. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan sumber daya air.
Yuukkk… Kita jaga bersama sungai dan saluran irigasi milik kita.