Berita

RAKOR PENYUSUNAN DIP DAN RENCANA AKSI PENGELOLAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2025

Rapat koordinasi dalam rangka pembahasan penyusunan daftar informasi publik (DIP) dan rencana aksi pengelolaan informasi publik tahun 2025, Selasa (18/02), berlangsung di Ruang Podang I Kantor Bupati Karanganyar. Rapat yang berlangsung diikuti oleh pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) dan Admin Website pada masing-masing OPD dan BUMD kabupaten Karanganyar.
===================================
Facebook : Dpupr Karanganyar
Instagram : dpupr_karanganyar
===================================

DPUPR Luncurkan Sehari Layanan PBG Terbit (SELAT)

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Karanganyar melalui Sekretariat Penyelenggaraan Bangunan Gedung meluncurkan Sehari Layanan PBG Terbit (SELAT). Pelayanan tersebut diberikan setiap hari Kamis kepada warga Karanganyar yang akan mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) rumah tinggal sederhana menggunakan Desain Prototipe Rumah Tinggal Sederhana yang disediakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Pejabat Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman DPUPR, Farid Achmadi ST MT, Jumat (14/2), menjelaskan produk pelayanan Sehari Layanan PBG Terbit (SELAT) ini menindaklanjuti Surat Keputusan  Bersama 3 Menteri, yaitu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Dalam Negeri, masing-masing Nomor 03.HK/KPTS/ Mn/2024, Nomor 3015/KPTS/M/2024 dan Nomor 600.10-4849 Tahun 2024 tentang Dukungan Percepatan Pelaksanan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah.

“Pelayanan Sehari Layanan PBG Terbit (SELAT) ini bertujuan untuk membantu masyarakat Kabupaten Karanganyar yang memiliki lahan kavling siap bangun, namun mengalami kesulitan di dalam menyiapkan desain bangunan beserta dokumen teknis rumah tinggal sederhana sebagai persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan PBG,” ujarnya.

Melalui Sehari Layanan PBG Terbit ini, lanjut Farid, masyarakat diharapkan segera bisa mendapatkan legalitas perizinan atas bangunan rumah tinggal yang dibangun. Di samping itu, melalui program Sehari Layanan PBG Terbit ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk memiliki PBG sebelum membangun.

Lebih lanjut Farid Achmadi menjelaskan persyaratan Sehari Layanan PBG Terbit ini meliputi : Data digital Identitas Pribadi (KTP); Data digital Intensitas Bangunan [Keterangan Rencana Kota(KRK) atau Informasi Tata Ruang (ITR)]; Foto selfie digital Pemohon 2 titik pada lahan yang siap dibangun dengan informasi digital time-stamp (keterangan waktu pengambilan gambar dan titik koordinat) maksimal 7 (tujuh) hari sebelum pengajuan izin; Data Digital Dokumen Kepemilikan Tanah; Data Digital Teknis Bangunan (menggunakan desain prototipe) yang dapat diunduh melalui bit.ly/DesainPrototipeRumahTinggal. “Pemohon sudah bisa mendaftar daftar dan upload data melalui www.simbg.pu.go.id,” kata Farid.

PBG yang sebelumnya bernama Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat Bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis Bangunan Gedung. Penyelenggaraan PBG dilaksanakan secara online melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

Desain Prototipe Bangunan Rumah Tinggal Sederhana mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung serta Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2947/KPTS/M/2024 tentang Desain Prototipe/Purwarupa Bangunan Rumah Tinggal Sederhana.

Terdapat 10 (sepuluh) model desain prototipe yang bisa dipilih oleh Pemohon, yaitu Rumah Tinggal Tipe 22, Tipe 30 (2 alternatif), Tipe 32 (2 alternatif), Tipe 36 (3 alternatif), serta Tipe 54 dan Tipe 72 (sudah tersedia di SIMBG).

JUARA II PENGELOLAAN PENDAPATAN

Bendahara Penerimaan Indratmaka, dari DPUPR Kabupaten Karanganyar mendapatkan penghargaan Juara II kategori CAPAIAN TARGET TERBESAR PENGELOLAAN PENDAPATAN.
Penghargaan tersebut di berikan dalam rangkaian acara Sosialisasi dan Apresiasi kepada Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan yang diselenggarakan oleh Bank Jateng Karanganyar sebagai Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kabupaten di Tirta Gumarang,Plaosan Magetan, Selasa (29/10).
Selamat untuk DPUPR Karanganyar….
===================================
Facebook : Dpupr Karanganyar
Instagram : dpupr_karanganyar
===================================

LITERASI DIGITAL SEKTOR PEMERINTAHAN TAHUN 2024

Bertempat di Aula DPUPR, perwakilan ASN di DPUPR Karanganyar, Selasa (15/10), mengikuti Webinar Literasi Digital Sektor Pemerintahan Tahun 2024 yang diselenggarakan Kementerian Kominfo. Webinar tersebut dalam rangka program pengembangan kompetensi bagi SDM aparatur pemerintahan sekaligus peningkatan indeks professional ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Dalam webinar tersebut, disampaikan materi mengenai topik Netralitas ASN di Ruang Digital serta Penguatan Literasi Digital untuk Memerangi Judi Online.
===================================
Facebook : Dpupr Karanganyar
Instagram : dpupr_karanganyar
===================================