Bidang Cipta Karya

Rehabilitasi Saluran Drainase Perkotaan di Jalan Lawu

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Tim Rehabilitasi Saluran Kota Karanganyar (Tresa Karanganyar) Bidang Cipta Karya DPUPR, telah melakukan rehabilitasi saluran drainase perkotaan di Jalan Lawu. Saluran drainase tersebut ambrol akibat fondasinya tergerus air dan sebagian trotoar juga mengalami kerusakan. Ayo, ikut merawat saluran drainase yang ada dan wujudkan drainase lancar.

 

 

 

Sosialisasi Program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) dari Tim Sanitasi DPUPR dan Tim Fasilitator Lapangan (TFL)

 

Puluhan warga penerima manfaat Program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) di Desa Jumapolo Kecamatan Jumapolo, Kamis (2/5), lalu menerima sosialisasi dari Tim Sanitasi DPUPR dan Tim Fasilitator Lapangan (TFL). Kegiatan berlangsung di balai desa setempat.

Dalam kesempatan itu, warga mendengarkan manfaat, sasaran, tahapan, serta rencana kerja program SPALD-S. Selain sosialisasi, kegiatan juga menyepakati pembentukan Tim Pelaksana Swakelola Kelompok Swadaya Masyarakat (TPS-KSM) Desa Jumapolo. Program SPALD-S bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pola hidup sehat. Program tersebut dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024.

Penataan Saluran Drainase Jl Dr Rajiman Karanganyar

 

Kepala DPUPR Karanganyar, Asihno Purwadi ST, bersama pengelola kegiatan terkait, Senin (13/5), melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan Penataan Saluran Drainase Jl Dr Rajiman Karanganyar. Monitoring bertujuan untuk memantau kemajuan pekerjaan sekaligus penyelesaian atas kendala-kendala yang dihadapi di lapangan. Tahapan pekerjaan tersebut saat ini adalah pemasangan saluran drainase u-Ditch dan pasangan batu kali.

Pekerjaan Penataan Saluran Drainase Jl Dr Rajiman ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas daya tampang saluran drainase eksisting saat ini, sehingga aliran air permukaan lebih lancar dan diharapkan dapat mengurangi genangan di kawasan sekitarnya. Paket ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2024 dengan nilai kontrak kurang lebih Rp 980 juta.

 

=================================

Facebook : Dpupr Karanganyar

Instagram : dpupr_karanganyar

Website : www.dpupr.karanganyarkab.go.id

=================================

 

@kabupatenkaranganyar

@laporgub.jtg

Penyelidikan Tanah diperlukan untuk Pengajuan PBG/SLF

Bidang Cipta Karya DPUPR Karanganyar bekerja sama dengan Grup Riset GeoScience Program Studi Teknik Sipil UNS, Rabu (8/5), menggelar Workshop bertema Penerapan Standar SNI Geoteknik 8460:2017 untuk Meningkatkan Kualitas dan Keamanan Proyek Infrastruktur. Workshop yang digelar di Aula DPUPR Kabupaten Karanganyar tersebut diikuti seratusan peserta yang berasal dari praktisi jasa konstruksi, antara  lain Penyedia Jasa Konstruksi, Penyedia Jasa Konsultan Perencana, Penyedia Jasa Konsultan Pengawas, Pengkaji Teknis, dan Tim Teknis DPUPR dari lima bidang.

Workshop menghadirkan narasumber Prof Dr Ir Niken Silmi Surjandari MT (Guru Besar Ilmu Teknik UNS) dan Farid Achmadi ST MT (Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda DPUPR) dengan moderator Fajar Amien ST MSi (Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda).

Prof Dr Ir Niken Silmi dalam paparannya menjelaskan bahwa keamanan dan kualitas proyek merupakan hal yang tidak bisa ditawar, terutama dalam bidang geoteknik. Jika dalam sebuah infrastruktur terjadi kegagalan dalam hal geoteknik, maka bisa dipastikan infrastruktur tersebut akan gagal dalam keselurahan bangunannya. “Oleh karena itu, pemahaman yang baik terhadap standar teknis yang berlaku sangatlah penting,” jelas dia.

Sementara Pejabat Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda DPUPR Karanganyar, Farid Achmadi ST MT, mengatakan bahwa hasil penyelidikan tanah dibutuhkan untuk persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF) suatu Bangunan Gedung. Menurut Farid, untuk bangunan dengan kompleksitas non-sederhana, dokumen hasil penyelidikan tanah akan memastikan bahwa perencanaan sub-structure suatu bangunan Gedung telah didesain sesuai dengan aspek geoteknis, meliputi kedalaman fondasi, tipe fondasi, dimensi dan aspek teknis terkait bangunan bawah. Farid juga menjelaskan bahwa di dalam pengajuan PBG maupun SLF, Tim Profesi Ahli (TPA) maupun Tim Penilai Teknis (TPT) akan melakukan pemeriksaan kesesuaian dokumen perencanaan dari semua aspek, meliputi arsitektural, struktural, mekanikal, elektrikal dan plumbing (MEP). “Hal ini untuk menjamin keandalan suatu bangunan yang didirikan, meliputi aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan,” ujar Farid yang juga anggota TPT Kabupaten Karanganyar itu.

Lebih lanjut Farid Achmadi menyatakan bahwa pengajuan PBG atau SLF melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). “Untuk informasi hasil Penyelidikan Tanah ini menjadi satu rumpun dengan data tanah yang dikuasai Pemohon/Pemilik,” kata dia.

Dalam sambutannya, perwakilan Prodi Teknik Sipil, Prof Yusep Muslich Purwana PhD, menjelaskan workshop merupakan wujud Tri Darma Perguruan Tinggi, di mana hasil-hasil penelitian dan pengembangan dari para dosen harus disosialisasikan kepada masyarakat.

Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Karanganyar, Ari Wibowo ST MM, berharap kerjasama antara Perguruan Tinggi dan DPUPR terus berlanjut dan terus bersinergi di masa mendatang. Menurut Ari, banyak hasil penelitian dari para akademisi yang perlu diimplementasikan di lapangan.

Kegiatan workshop tersebut juga diikuti oleh para mahasiswa UNS secara daring. Pada kegiatan tersebut juga diadakan pre-test dan post-test. Acara ditutup dengan penyerahan kenang-kenangan dari FT UNS kepada para narasumber dan moderator.