


Sosialisasi Bantuan Rumah Tidak Layak Huni di Kelurahan Banjarharjo Kec Kebakkramat. Untuk tahun anggaran 2020 kelurahan Banjarharjo mendapatkan kuota penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 78 rumah. Nilai besaran bantuan yang akan diberikan sebesar 15 jt untuk bahan bangunan dan biaya tenaga tukang sebesar 2.5 jt jadi total 17.5 jt/unit . Bantuan ini akan diberikan langsung kepada penerima bantuan dan tanpa dipotong pajak. Dengan bantuan diharapkan bisa meningkatkan kualitas rumah dilihat dari aspek keselamatan dan kesehatan menuju arah masyarakat yang lebih sejahtera. Program tersebut sangat membutuhkan peran serta masyarakat, terutama dalam proses pembangunan rumah dengan sistem gotong royong yang dilandasi semangat sosial.
Rapat koordinasi penyerahan fisik fasilitas Prasana Sarana Utilitas Umum (PSU) perumahan pengajuan Site Plan 2019 di Aula DPUPR kab karanganyar. Menyerah terimakan PSU perumahan dari pengembang ke pemerintah Daerah lengkap dengan seluruh berkas mulai dari perijinan awal sampai dengan proses administrasi terakhir, termasuk split sertifikat area yang dijadikan kawasan perumahan baru wajib dilakukan untuk mendukung tertib administrasi dan mempermudah kedepanya dalam pengelolaan PSU oleh Pemda. Dengan adanya koordinasi ini ada jaminan pengembang segera menyerahkan PSU kepada Pemda. Seluruh PSU yang sudah diserahkan oleh pengembang akan menjadi aset Pemda Karanganyar.