“Rencanakan kegiatan fisik ADD secara matang”

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karanganyar, Edhy Sriyatno ST MT, berpesan kepada para pelaksana program alokasi dana desa (ADD) untuk merencanakan pekerjaan fisik secara matang. Edhy juga meminta kepada pelaksana untuk tetap mematuhi ketentuan teknis yang ditentukan.

Pesan itu disampaikan Edhy saat menyampaikan paparan di hadapan peserta Bimbingan Teknis Penyusunan RAPBDes Tahun 2020 Se Kecamatan Mojogedang di Balai Desa Mojogedang, Rabu (27/11).

Edhy mengatakan perencanaan teknis yang telah disusun semaksimal mungkin harus direalisasikan di lapangan. “Kalau merancang jalan beton dengan mutu K.175, maka di lapangan harus dibangun jalan mutu K.175. Jangan mutu lebih rendah,” ungkap Edhy.

Dalam menyusun rencana anggaran biaya (RAB), terang Edhy, perencana harus mengidentifikasi seluruh tahapan pekerjaan mulai dari pekerjaan mayor, minor maupun pekerjaan pendukung. Jika sudah diidentifikasi, lanjut dia, tahapan selanjutnya adalah menghitung volume pekerjaan yang disesuaikan dengan alokasi anggaran yang tersedia.

Lebih lanjut Edhy menyatakan metode pelaksanaan pekerjaan di dalam kegiatan dana desa juga harus mengikuti metode teknis yang ditentukan. Dia mencontohkan urugan pada talud penahan tanah semaksimal mungkin dipadatkan, sehingga didapat hasil yang sesuai harapan. “Jangan diurug sekadarnya, nanti taludnya tidak awet.”

Edhy juga mengatakan untuk alokasi dana desa, semaksimal mungkin bisa memanfaatkan seluruh potensi yang tersedia di desa, mulai dari tenaga kerja, pasokan material, maupun peralatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan (Dispermades) Kabupaten Karanganyar, Utomo Sidi Hidayat, mengharapkan kepada para kepala desa (Kades), terutama yang baru terpilih, untuk segera berkoordinasi dengan para perangkat desa. “Kepala desa harus memahami anggaran, berapa yang diterima,” kata Utomo.

Program Kotaku ubah Kampung Pelet jadi Pelita

Bupati Karanganyar, Drs H Juliyatmono MM, berharap kepada masyarakat untuk mengubah menuju pola hidup yang bersih dan sehat. Harapan itu disampaikan Bupati saat meresmikan Pembangunan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Lingkungan Pelet Kelurahan Gedong Karanganyar, Rabu (27/11).

Bupati mengatakan dengan pola hidup yang bersih dan sehat pada akhirnya masyarakat sendiri yang akan merasakan dampak positifnya. “Air bersih kini sudah ada. Lingkungan sudah tertata dengan baik. Mari diikuti dengan perubahan perilaku hidup yang bersih dan sehat,” harap Bupati.

Bupati juga mengingatkan bahwa air menjadi kebutuhan hidup yang sangat diperlukan manusia. Apalagi jika mengingat musim kemarau yang berkepanjangan seperti sekarang ini. “Bersama-sama pelihara hasil pembangunan Program Kotaku ini,” kata dia.

 

Dalam kesempatan itu Bupati juga mengapresiasi kebersamaan dan kekompakan warga Pelet untuk membangun lingkungan melalui Program Kotaku.

Kepala Satker Kotaku yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Karanganyar, Edhy Sriyatno ST MT, menjelaskan Kabupaten Karanganyar menerima hibah Program Kotaku dari Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  sebesar Rp 8,5 miliar. Pembangunan di Lingkungan Pelet ini, kata Edhy, merupakan peresmian ketiga setelah di Lingkungan Jumok dan Lingkungan Jati Desa Jati. “Lima lokasi lain sudah menunggu peresmiannya,” kata Edhy.

Program Kotaku di Lingkungan Pelet berhasil membangun sumur dalam, talud saluran, serta lingkungan yang tertata, rapi dan indah, sehingga masyarakat sepakat untuk menjadikan Lingkungan Pelet menjadi Lingkungan Pelita, singkatan dari Pelet Indah dan Tertata.

Sub Professional For Communication Oversight Services Provider (OSP)-2 Jateng, Ferry Asmoro SSos MSi, dalam sambutannya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Karanganyar yang mendukung penuh program Kotaku. Bahkan, Kabupaten Karanganyar berhasil meraih berbagai penghargaan di tingkat Provinsi Jawa Tengah atas keseriusan masyarat maupun pemerintah untuk bersama-sama mensukseskan program tersebut.

Program Kotaku, kata Ferry, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi kawasan kumuh perkotaan menuju 100-0-100. “100 Persen air bersih, 0 persen kawasan kumuh dan 100 persen sanitasi yang baik,” kata Ferry.

“K3 Tidak Boleh Diabaikan Pekerja Jasa Konstruksi”

Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus menjadi prioritas bagi para pekerja konstruksi. Untuk itu, sejak perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan K3 tidak boleh diabaikan.

Demikian rangkuman Bimbingan Teknis Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang diselenggarakan di Hotel Tamansari Karanganyar, Senin (25/11). Bimbingan Teknis menghadirkan narasumber Ir Agus Sutoto (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) serta Mulyati SE MAcc (Inspektorat Kabupaten Karanganyar).

Agus Sutoto menjelaskan berbagai penyebab terjadinya kecelakaan kerja di dunia konstruksi antara lain kelalaian pelaksana dan lemahnya pengawasan, penerapan K3 yang tidak dilaksanakan secara konsisten serta pelanggaran yang berkaitan peraturan K3.

“Penerapan K3 secara optimal akan melindungi para pekerja dan yang terlibat di dalamnya untuk menjamin proses konstruksi berjalan lancar. Termasuk juga melindungi aset-aset konstruksi,” urai Sutoto.

Sutoto juga menjelaskan telah banyak peraturan yang mengatur tentang kewajiban penyelenggaraan K3 di bidang konstruksi. Berdasarkan peraturan, terang dia, biaya penyelenggaran K3 dialokasikan dalam biaya umum yang mencakup penyiapan K3, alat pelindung diri (APD), asuransi, fasilitas sarana kesehatan, rambu-rambu, dan sebagainya.

Sementara itu Mulyati dari Inspektorat Kabupaten Karanganyar menjelaskan bahwa sejak tahap perencanaan, proses pengadaan, hingga pelaksanaan kegiatan konstruksi, K3 menjadi bagian yang harus ada. “Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) wajib menyampaikan dokumen identifikasi bahaya dan selanjutnya dokumen tersebut direview untuk memastikan setiap risiko bahaya telah sesuai dengan risiko pekerjaan,” kata Mulyati.

Mulyati juga menyatakan bahwa ke depan harus memiliki tenaga ahli yang memiliki keahlian khusus di bidang K3, sehingga setiap tahapan dari pekerjaan konstruksi bisa dilakukan review mengenai penerapan K3.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karanganyar, Edhy Sriyatno ST MT, dalam sambutannya menyatakan bahwa konsultan perencana maupun bagian perencanan teknis konstruksi harus menganggarkan K3 sekurang-kurangnya 1% dari nilai paket pekerjaan atau sesuai kebutuhan. “Secara bertahap kita harus merancang agar ada personel yang memiliki kompetensi di bidang keselamatan dan kesehatan kerja,” kata Edhy.

Plt. Kepala Bidang Tata Ruang dan Bina Konstruksi, Joko Iriyanto ST MM, menjelaskan bahwa bimbingan teknis diikuti oleh penyedia jasa konstruksi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pokja Pemilihan serta Tim Teknis Konstruksi. Melalui bimbingan teknis tersebut diharapkan peserta memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai K3.